Erick Ustrada pelaku pembunuhan yang saat ini telah diamankan di Mapolres Prabumulih tengan menjalani pemeriksaan lebih lanjut |
Prabumulih, LapartaNews - Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian di wilayah Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat pada Minggu pagi (06/12) akhirnya terungkap. Korban yang ditemukan tewas bersimbah darah diketahui bernama Soldin (50), warga Desa Tanjung Telang.
Korban tewas di lokasi kejadian perkara dengan kondisi pergelangan tangan kanan putus dan dua loka robek di bagian kepala akibat bacokan senjata tajam.
Pelaku pembunuhan tidak lain adalah tetangga korban yang bernama Jumat (50) dan anaknya Erick Ustrada (25) yang tidak lain adalah tetangga korban.
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi lantaran korban tidak senang telah dituduh melakukan aksi pencurian ayam oleh pelaku.
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan yang menewaskan korban bermula saat korban mendatangi Jumat untuk menanyakan alasan dirinya dituduh mencuri ayam miliknya. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut di lokasi kejadian hingga berujung pada aksi penganiayaan.
Pelaku Jumat yang terbakar emosi memukuli korban menggunakan linggis di bagian kepala. Akibatnya korban tersungkur ke tanah.
Mendengar ada keributan di depan rumahnya, Erick Ustrada yang saat itu sedang mengasah parang kemudian datang. Tanpa pikir panjang ia lantas ikut menganiaya korban.
Pelaku menebaskan parang ke arah korban yang saat itu telah tersungkur di tanah sebanyak tiga kali. Akibat serangannya yang membabi buta itu pergelangan tangan korban putus dan luka bacokan di bagian kepala. Korban pun tewas di lokasi kejadian.
Usai menganiaya korbannya, Erick Ustrada kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Tanjung Telang. Sedangkan ayahnya kabur melarikan diri.
"Aku khilaf waktu itu, soalnyo aku cuma nak membela bapak aku. Waktu itu bapak lagi ribut samo korban. Jadi aku langsung ikut mengeroyoknyo. Kebetulan aku saat itu lagi nak ngasah parang, jadi kutebas korban pake parang itu," ujar Erick Ustrada kepada tim penyidik Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang berujung dengan tewasnya korban. Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Satu pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar