Subscribe Us

Setahun Jadi Buronan Polisi, Pelaku Begal Motor Dalam Kebun Karet Berhasil Diciduk

Saparman pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan anggota Satreskrim Polres Prabumulih


Prabumulih, LapartaNews - Seorang pelaku begal sepeda motor yang beraksi di sebuah kebun karet akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku adalah Saparman (41), warga Jalan Lambang Iwak, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Pelaku berhasil diringkus setelah sempat menjadi buronan polisi selama kurang lebih satu tahun. Ia ditangkap pada Selasa malam (01/12) saat berada di kediamannya.

Ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan kasus tindak pidanan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang petani karet. Korban bernama Yahuza (40), warga Desa Aur Duri, Kabupaten Muara Enim.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP /B / 36 / II / 2019 /SUMSEL /PBM /RES PBM, 11 Februari 2019, korban menyebutkan aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah menyadap karet di kebunnya di wilayah Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Dengan bermodalkan sepucuk senjata api rakitan, pelaku mendatangi korban dan memaksa untuk menyerahkan kunci sepeda motor milik korban. Lantaran korban enggan menyerahkan kunci sepeda motornya, pelaku pun naik pitam dan menembak kaki korban.

Korban yang merasa nyawanya terancam dengan terpaksa menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Usai melukai dan merampas sepeda motor korbannya pelaku pun langsung kabur.

Setelah satu tahun lebih menghilang pelaku pun kembali ke Prabumulih. Namun sial keberadaannya berhasil diketahui polisi yang kemudian langsung menciduknya.

"Kasusnya surah satu tahun lebih, mungkin pelaku mengira sudah merasa aman sehingga kembali ke rumah. Mengetahui itu anggota kita langsung bergerak meringkus pelaku," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH, Rabu (02/12).

Lebih lanjut Abdul Rahman menuturkan, selain meringkus pelaku pihaknya saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap barang bukti hasil curian.

"Begitu juga dengan senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. Kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar