Subscribe Us

Tiga Orang Jamaah Tabligh Disambar si Ular Besi, Dua Tewas Satu Sekarat

Jenazah kedua korban yang tewas ditutupi daun pisang oleh warga setelah ditabrak kereta api tampak tergelatak di pinggir jalur rel kereta api




Prabumulih, LapartaNews - Korban tewas tertabrak kereta api alis si ular besi kembali bertambah. Kali ini tiga orang warga Kabupaten Muara Enim yang kesehariannya sebagai jamaah tablig berdakwah dari masjid ke masjid menjadi korban.

Peristiwa ini terjadi di jalur kereta api kawasan Kecamatan Cambai pada pukul 10.00 WIB. Dua orang tewas di lokasi kejadian yakni Ahmad Sabar (50) warga Dusun VI Pinang Belarik Kecamatan Ujan Mas dan Supardi (60) warga Desa Tegal Rejo RT 03 RW 01, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan satu korban lagi sekarat Subhan warga Desa Jiwa Baru Kabupaten Muara Enim dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih (RSUD).

Informasi yang dihimpun, peristiwa yng menimpa ketiga korban bermula saat ketiganya usai melakukan perjalanan dakwah dari Masjid Masjid Baiturahman Pangkul menuju Nurul Huda, Kecamatan Cambai.

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Masjid Baiturahman. Ketiganya bergerak menyusuri tepian rel kereta api.

Namun naas, saat di perjalanan ketiganya tidak menyadari kereta api Penumpang dari Palembang menuju Muara Enim melintas. Ketiganya pun tertabrak hingga menyebabkan dua orang meninggal.

"Tadi ado sepur penumpang pas lagi gerimis aku jerit kalau ado sepur lewat. Tapi mereka idak dengar,” ucap Aswan salah seorang warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kapolsek Cambai Ipda Bratanata mengatakan korban sempat pindah jalur saat ada kereta api dari arah Palembang melintas, karena hujan gerimis diduga mengurangi pendengaran korban yang berjalan kaki disisi rel.

“Tiga korban ini diketahui tidak fokus dengan kereta yang ada di belakang, mereka melihat dari arah depan, sehingga kereta langsung menghatamnya dari belakang walaupun sempat melompat,” jelas Kapolsek. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar