Prabumulih, LapartaNews - Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM membuka secara resmi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( Latsar CPNS) golongan II dan III. Bertempat di aula Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Ridho meminta kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan percaya diri.
Ridho menuturkan, kegiatan latsar ini bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional yang mampu memenuhi standar kompetensi tugasnya secara efektif dan efisien. Untuk itu kegiatan ini harus diikuti dengan baik oleh setiap CPNS sebagai syarat untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 100 persen.
"Peserta harus percaya diri dan serius dalam menjalani latihan dasar CPNS ini. Jadilah diri sendiri bukan jadi diri orang lain. Tunjukkan kreatifitas diri sebagai CPNS yang memiliki potensi untuk menjadi lebih sukses. Syukuri CPNS ini bukan hanya melalui perkataan namun perbuatan," ujar Ridho saat menyampaikan sambutannya, Rabu (17/02/2021).
Selain itu sambung Ridho, setiap pembelajaran yang diberikan dalam latihan dasar adalah sebagai bentuk upaya membangun dan meningkatkan karakteristik CPNS. Dengan demikian memungkinkan para peserta bisa menginternalisasikan, menerapkan, mengaktualisasikan dan membuatnya menjadi kebiasaan serta dapat merasakan manfaatnya sehingga menjadikannya sebagai karakter PNS yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Beni Rizal SH menambahkan, jumlah peserta latihan dasar CPN Pemkot Prabumulih Formasi Tahun 2019 sebanyak 133 orang. Dengan kualitas pendidikan formal S 1 sebanyak 57 orang dan D 3 sebanyak 76 orang.
Sedangkan untuk penempatan CPNS ini akan dilakukan di sejumlah bidang seperti tenaga pengajar seperti widyaiswara dan pejabat struktural di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel serta pejabat struktural di lingkungan Pemkot Prabumulih.
"Kegiatan ini akan dilakukan selama 52 hari dengan metode pembelajaran klasikan dan non klasikal. Peserta diasramakan dan diberi penunjang kesehatan jasmani dan mental serta tata upacara sipil," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar