Prabumulih, LapartaNews - Kepolisian Resor Prabumulih berhasil membekuk salah satu dari lima anggota komplotan pelaku kejahatan yang kerap beraksi dengan modus memecah kaca mobil korbannya.
Pelaku bernama Maradona (35), warga Jalan Garuda Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau. Sedangkan empat pelaku lainnya yakni RA, AN, HI, NP masih buron, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keterlibatan pelaku Maradona diketahui setelah Polisi mempelajari rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari tayangan CCTV, terlihat pelaku bersama rekannya mengendarai motor Honda PCX warna merah.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH dan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi serta Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH mengatakan, dari hasil penyelidikkan ditetapkanlah Maradona sebagai salah satu tersangka.
Setelah satu bulan lebih melakukan pengejaran, pelaku pun akhirnya ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan di Cimahi Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung pada Selasa (6/4/2021) pukul 03.30 WIB.
"Satu pelaku bandit pecah kaca berinisial M berhasil kita amankan di Bandung. Pelaku terbilang licin karena kerap berpindah tempat persembunyian," Kata Kapolres kepada Wartawan, Kamis (8/4/2021).
AKBP Siswandi menyebut komplotan ini beraksi memecah kaca mobil milik korban dari Kepsek SMAN 1 Maashobirin (55) pada Rabu (17/3/2021) pukul 10.00 WIB. Mobil Inova putih BG 1936 KE milik korban waktu itu diparkir di halaman Indomaret Simpang Prabujaya jalan Ahmad Yani, Prabumulih Timur.
Uang Rp107 juta di dalam mobil itu raib setelah para pelaku merampoknya dengan cara memecahkan kaca mobil pada saat korban sedang berbelanja membeli kebutuhan sehari hari di Indomaret.
"Uang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Rp100 juta itu baru diambil korban dari Bank Sumsel Babel. Kemudian uang tersebut dimasukkan korban ke dalam tas Laptop ASUS yang didalamnya telah ada uang pribadi Rp 7 juta. Rencananya setelah dari Indomaret, korban akan langsung menuju SMAN 1 Prabumulih," Kata Kapolres.
Dari pelaku Maradona, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX, uang tunai Rp 1 juta sisa hasil kejahatan, dan TV 19 Inci.
"Pelaku mengaku mendapat bagian Rp 17 juta. Uang itu dipakai pelaku untuk judi sabung ayam, membeli TV merk Ciko 19 warna hitam, dan transportasi dalam pelariannya," jelas Kapolres.
Menurut AKP Siswandi, komplotan ini merupakan jaringan bandit pecah kaca lintas kabupaten/kota. Dalam beraksi, komplotan terorganisir ini memiliki peran masing masing.
"Akibat perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 363 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk empat pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan diharapkan menyerahkan diri,” pungkasnya.
Sementara itu, dihadapan Polisi tersangka mengaku jika dirinya hanya bertugas sebagai pemantau keadaan di pelataran parkir. Kemudian mereka bergerak membuntuti target untuk beraksi. Setelah berhasil, mereka melarikan diri ke wilayah PALI.
"Kami berbagi duit di rumah makan wilayah Tanjung Kemala, PALI. Aku dapat 17 juta. Setelah berbagi kami pisah. Kami bertiga ke wilayah Linggau, sementara 2 teman kami masih di rumah makan," akunya.
Ia menyebut sempat meninggalkan motor PCX di Linggau sebelum pergi ke Cimahi dengan Pesawat. " Di Cimahi aku ngontrak rumah, aku digerebek saat lagi tidur," ujarnya.
Korban Maashobirin yang ikut menyaksikan rillis ungkap kasus tersebut mengatakan bahwa hilangnya uang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) murni kekhilafannya.
"Saya tidak minta pengawalan pihak Polisi itu kekhilafan saya. Untuk konsekuensi uang yang hilang, saya telah menggantinya dengan uang pribadi saya secara mencicil," ungkapnya. (**)
2 Komentar
Kemarin Mobil Keluargo Aku Dilokasi Bagawe Ilang Duit Kaco Pecah, Duit Meli Getah Kau Bandet Kamu Dak nyigok Wonk Telapar Masuk Rumah Sakit Kejam Kau Susah Kan Ribet Repot Dak Ngerti
BalasHapusKemarin Mobil Keluargo Aku Dilokasi Bagawe Ilang Duit Kaco Pecah, Duit Meli Getah Kau Bandet Kamu Dak nyigok Wonk Telapar Masuk Rumah Sakit Kejam Kau Susah Kan Ribet Repot Dak Ngerti
BalasHapus