Subscribe Us

Musnahkan Barang Bukti, Sekda Kota Prabumulih Minta ASN Tidak Terlibat Narkoba


Prabumulih, LapartaNews - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa hasil kejahatan dan narkoba yang telah in kracht diputus Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Kamis (15/07/2021).

Pemusnahan BB ini merupakan perkara dari Januari hingga Juni 2021, dan dilakukan di halaman Kejari sekaligus juga memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 61 Tahun 2021.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sebanyak 62 perkara dan 16 perkara pidana umum, yang sudah diputus PN Prabumulih, yakni berupa: Ganja sebanyak 3 paket (46,45 gram), Ekstasi 17 ½ butir (7,3 ½ gram), Sabu sebanyak 257 paket (357,932 gram), Senpira 4 pucuk dan 5 butir peluru, Sajam 15 buah, dan Miras 30 kardus dan 6 krat (597 botol).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Topik Gunawan SH MH mengatakan, kalau kegiatan pemusnahan BB ini merupakan hasil penindakan hukum pada semester I (Pertama) mulai Januari hingga Juni 2021, dan telah in kracht.

“BB 78 perkara kita musnahkan hari ini, sebanyak 62 perkara narkoba dan 16 perkara pidana umum,” jelas Topik.

Diakuinya, di wilayah Prabumulih kasus penyalahan dan peredaran narkoba memang masih mendominasi. Terlihat dari jumlah pemusnahan BB, yakni sebanyak 62 perkara. “Sedangkan, tindak pidana umum hanya 30 persen atau hanya 16 perkara,” akunya.

Di luar pengguna, memang ancaman hukumannya dikenakan di atas 5 tahun. Sedangkan, penggunaan memang di bawah 5 tahun hukumannya. “Ini memang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR), guna memberikan hukuman berat baik kepada pengguna dan juga Bandar (BD). Agar kasus peredaran dan penyalah gunaan narkoba bisa ditekan hingga hilang di Kota Prabumulih ini,” tukasnya.

Tak lupa, Topik juga mengucapkan terima terima kasih kepada Polres Prabumulih khususnya Satres Narkoba dan kepala BNN. “Kita mohon dukungannya terus, khusus dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Elman ST MM yang hadir mewakili Wali Kota Prabumulih mengapresiasi kinerja Kejari dalam ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Memang guna menyelamatkan generasi muda di Kota Prabumulih ini, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba perlu terus dilakukan,” ucap Elman.

Elman melanjutkan, bahwa memang perlu bersinergi dari semua pihak dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Agar peredaran narkoba dan penyalahgunaannya bisa ditekan. Hingga akhirnya, habis ke depannya.

Untuk ASN yang terlibat penyalah guna narkoba akan kita tindaklanjuti atau kita berhentikan,” tutup Elman.

Posting Komentar

0 Komentar