Subscribe Us

Update Covid-19 Agam : 19 Kasus Positif, Sembuh 12 Pasien


 

Agam, LapartaNews-Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Agam bertambah sebanyak 19 orang, Kamis (12/8), sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 12 orang.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian. Ia menyebut jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 mecapai 6.843 orang.

“Hari ini kembali dilaporkan sebanyak 19 warga Agam positif terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya.

Meraka yang terpapar Covid-19 tersebar di tujuh kecamatan, meliputi Tanjung Mutiara sebanyak 6 kasus, Lubuk Basung 3 kasus, Baso 3 kasus.

Kemudian Palembayan, Ampek Angkek dan Tilatang Kamang masing-masing menambah 2 kasus terkonfirmasi Covid-19. Lalu Tanjung Raya sebanyak 1 kasus.

Selain penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, pihaknya juga menginformasikan kasus kesembuhan sebanyak 12 pasien.

Mereka yang sembuh merupakan pasien yang berasal dari Tilatang Kamang 5 orang, Kamang Magek 4 orang.

Sementara Tanjung Mutiara, Malalak dan Palupuh masing-masing bertambah 1 pasien sembuh Covid-19.

“Penambahan 12 pasien yang sembuh dari Covid-19 itu menjadikan total pasien yang sembuh hingga hari ini mencapai 5.139 orang,” sebutnya.

Berdasarkan data penambahan kasus kesembuhan tersebut, tukasnya, persentase pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 berada di angka 75,09 persen.

Pihaknya juga mencatat, hingga kini pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.534 orang, dengan rincian 44 orang dirawat di rumah sakit dan 1.490 orang menjalani isolasi mandiri.

Kasus kematian akibat Covid-19 hari ini juga bertambah sebanyak 1 orang. Total kasus kematian tercatat sebanyak 170 orang.

“Kasus suspek terpantau sebanyak 149 kasus, kasus kontak erat sebanyak 152 orang,” ungkapnya.

Pihaknya meminta masyarakat Agam agar tidak lengah seiring masih ada potensi penyebaran virus corona, salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

“Meski kasus yang sembuh juga bertambah, masyarakat Kabupaten Agam tidak boleh terlena dan melupakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga tuntas,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar