Musi Banyuasin, LapartaNews - Gubernur Sumsel, Herman Deru, menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, menggantikan Dodi Reza Alex Noerdin yang ditangkap KPK.
Penunjukan dilakukan melalui penyerahan Surat Perintah Tugas bernomor 130/3105/I/2021 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Muba.
"Saya menunjuk Wabup agar dapat menjaga kestabilan roda pemerintahan, politik, dan keamanan masyarakat di sana. Apalagi saat ini kami tengah gencar gencarnya vaksinasi makanya harus didukung bupati dan wali kota untuk adanya imbauan vaksinasi ini," katanya, Minggu (17/10/2021).
Deru bilang, penunjukan Plt bupati tidak ada batas waktu, dan kewenangan kebijakannya sama seperti bupati. Meskipun dalam keputusannya tetap harus berkonsultasi dengan Gubernur.
"Termasuk dalam membuat peraturan Bupati, apalagi Muba sedang menyusun APBD tahun 2022," katanya.
Kemudian, jika masih ada waktunya Pemprov Sumsel akan melakukan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati. Pada kuartal pertama atau kedua di tahun 2022 mengingat di tahun tersebut masa kepemimpinan Bupati terpilih berakhir.
"Tapi jika Wabup (Beni) ingin mengajukan persyaratan sebagai definitif Bupati itu hal lain lagi," katanya.
Di sisi lain, Herman Deru juga mengimbau kepada masyarakat 'Bumi Serasan Sekate' agar tetap tenang dengan adanya kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut.
Sementara sebagai pribadi, Deru mengaku hubungannya dengan Dodi Reza Alex Noerdin terjalin baik. Baik dari segi komunikasi antar pemimpin daerah maupun kerja sama pemerintahan.
"Saya sebagai Gubernur dan pak Dodi (mantan) Bupati hubungan kami sangat baik, komunikasi juga terjalin baik," katanya. (ril/ags)
0 Komentar