Subscribe Us

Masyarakat Minta Pemerintah Tindak Tegas Pihak PT BSPC


Musi Banyuasin, LapartaNews - Aktivitas penambangan Batu Bara PT. BHUMI SRIWIJAYA PERDANA COAL (PT BSPC) di wilayah Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin diduga telah meresahkan warga setempat. Dugaan tersebut disampaikan ketua Lembaga Swadaya masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Muba A. Nasution.

"Aktivitas penambangan Batu bara diduga telah menimbulkan persoalan yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan, sehingga sering kali konflik dengan warga setempat, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara tersebut diantaranya lahan sejumlah warga rusak, dinding rumah retak, sumur air tercemar dan cepat kering dikarenakan dekatnya jarak tambang dari pemukiman warga (sekitar 20-150 meter), tidak sedikit warga sekitar  tambang terjangkit penyakit  seperti asma, batuk parah dan akses untuk mengangkut batu bara melalui jalan desa (jalan umum) dengan berat tonase lebih rata-rata 15 ton," urainya kepada media ini Kamis, 03/03/'22 di Sekayu.

Lebih lanjut A. Nasution mengatakan lembaganya akan melaporkan permasalahan ini kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat pihak perusahaan ke pengadilan, karena menurutnya sudah kewajiban perusahaan untuk mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan terhadap warga, dan itu diduga tidak dilakukan perusahaan. Kita ketahui undang-udang menjamin setiap orang berhak atas lingkungan yang baik dan sehat tegasnya.

Salah satu warga sekitar tambang yang tidak ingin ditulis namanya  mengungkapkan, "Semenjak adanya aktivitas tambang batu bara dekat pemukiman kami beberapa bulan terakhir ini, dirinya sekeluarga merasa terganggu pada pernapasan Bahkan anaknya yang berusia 8 tahun sekarang sudah terjangkit penyakit asma, setiap hari harus berobat. Selama ini tidak ada bantuan dari pihak perusahaan tambang baik berupa obat-obatan maupun uang,  meski dirinya sudah sering kali mengadu ke pihak perusahaan," terangnya.

Namun semenjak tim LSM KCBI datang ke lokasi tambang batu bara dan menemui kami pada hari jum'at (25/02/2022) dan hari Senin ( 28/02/2022) baru ada bantuan dari pihak perusahaan tambang berupa uang Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) dengan dalil bantu biaya berobat.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang di jumpai awak media di sekitar tambang, dirinya mengaku selama ini  memang tidak pernah menerima bantuan apapun dari perusahaan tambang, dirinya merasa sangat terganggu pada pernapasannya akibat aktivitas  tambang batu bara yang sangat berdekatan dengan rumahnya, bahkan air sumurnya pun telah tercemar akibat tambang tersebut.

Para ibu-ibu juga pernah melakukan demo dengan metutup akses jalan desa, menghentikan aktivitas mobil pengangkut batu bara, dikarenakan sangat banyaknya debu berterbangan masuk kerumah warga, belum lagi polusi dari tambang tersebut cetusnya.

Ketua Teknis Tambang (KTT) PT. BSPC,  M. Abdu ketika dihubungi Nasution lewat pesan whattsApp mengatakan semuanya sudah clear, warga yang sakit sudah diberi uang bantuan, dan kalo mau bertemu dengannya silakan buat surat, tuliskan maksud dan tujuan,  responnya. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar