Subscribe Us

Gara-Gara Kas Muba Kosong, Kontraktor Se-Muba "Ngamuk" Minta Kepala BPKAD Segera Dicopot


Musi Banyuasin, LapartaNews - Gabungan Kontraktor dan Berbagai Elemen Masyarakat se-Kabupaten Muba hari ini, Senin, 22/8/2022 mengadakan unjuk rasa alias Aksi Damai.

Aksi Damai ini diikuti kurang lebih 100 (seratus) orang, mayoritas mereka adalah para kontraktor, tukang dan buruh bangunan, serta para aktivis dari berbagai organisasi kemasyarakatan.

Aksi damai dimulai dari pukul 09.00 WIB, massa bergerak dari stadion Serasan Sekate menuju kantor Pemkab dan dilanjutkan ke kantor DPRD Muba.

Massa aksi yang dimotori oleh Joni Mancis, Satoto Waliyun, Andip Apriyansah dan Yunizar Asmi dalam kemarahannya menyerukan agar Penjabat Bupati mencopot jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, atas nama H. Zabidi, SE MM, karena dinilai berkinerja buruk, serta tidak cakap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Mereka meminta agar Pj Bupati Muba, Drs. H. Apriyadi,  MSi segera mengganti Zabidi dengan pejabat eselon II yang jujur, cakap, kredibel, kualifaid, serta berkinerja bagus.

"Zabidi selaku kepala BPKAD sejak Januari 2022 lalu mengatakan Kabupaten Muba mengalami defisit anggaran dan uang kas Muba habis, namun APBD Muba tahun ini (2022) mengalami peningkatan yaitu 3,90 triliun dari tahun sebelumnya 3,26 triliun. Itu artinya anggaran daerah Kabupaten Muba tidak  mengalami defisit," ujar Sekretaris Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) Muba, Andi Apriansyah, SH.

"Kami sudah berkontrak tetapi SPM (Surat Perintah Membayar) kami ditolak oleh pimpinan BPKAD Muba dengan alasan kas daerah Muba kosong, tidak bisa membayar. Oleh karena itu kami semua di sini meminta agar Pj Bupati mencopot Zabidi dari jabatan kepala BPKAD Kabupaten Muba,"  imbuhnya.

Bapak dua anak, kontraktor kelahiran Bailangu Muba ini menambakan bahwa dia beserta seluruh rekan-rekan yang ada, mengharapkan agar BPKAD serta seluruh OPD lainnya dipimpin oleh orang yang bersih, berintegritas, dan  cakap dalam pekerjaannya, karena Muba sudah dua kali mengalami OTT KPK, pungkasnya.

Menanggapi Aksi Damai ini, Wakil Ketua III DPRD Muba, Endi Susanto, SE, mengatakan pihaknya mengapresiasi Aspirasi yang telah disampaikan oleh para kontraktor dan para aktivis yang ada, karena itu merupakan hak warga negara dan dijamin oleh Undang-undang. Nantinya ini akan dibahas bersama Komisi terkait dan juga akan memanggil pimpinan OPD bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya, paparnya.

Sementara itu mewakili Pemerintah Kabupaten Muba, Asisten II Setda Muba, Drs M Yusuf Amilin, setelah mendengar penyampaian perwakilan massa pengunjuk rasa di Ruang Rapat Sekda Muba, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan massa aksi akan disampaikan kepada Pj Bupati Muba. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar