Subscribe Us

Gedung Serbaguna Menghabiskan Anggaran Lebih 60 Miliar, Hancur Sia-sia


Musi Banyuasin, LapartaNews - Gedung Serbaguna Sekayu (GSG) atau disebut Sekayu Convention Center (SCC) yang terletak di Jalan Kolonel Wahid Udin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dari hari ke hari kondisinya semakin rusak, hancur dan sia-sia. Proyek multi years yang dibangun mulai tahun 2013 masa Bupati Muba dijabat Pahri Azhari,  menelan biaya total sekitar 64 miliar rupiah sumber dananya dari APBD Muba, tidak pernah difungsikan meski sudah tuntas permasalahan hukumnya.

Kerusakan salah satu gedung termahal di kabupaten Muba ini diperkirakan sudah 85 persen, mulai dari lantai, tembok, kaca, plafon sampai atap gedung, bahkan pagar tembok depan sudah rusak parah. Aset gedung pun  banyak yang hilang, yaitu keramik, kabel, lampu, besi, dan lain-lain.

Banyak pihak menyesalkan gedung yang mangkrak dan tidak pernah dituntaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba ini. Awak media ini pun menanyakan alasan mengapa GSG ini tidak kunjung direnovasi dan dituntaskan pembangunannya. 

Sudah beberapa kali awak media ini mencoba menemui langsung Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muba, Rismawati Gathmyr, di kantornya namun yang bersangkutan tidak sedang ada di tempat, dan ketika awak media ini menghubungi via nomor WA nya tidak tersambung. Akhirnya media ini pun menyampaikan pertanyaan tersebut kepada Sekretaris Dinas Perkim Muba, Wawan Aprizal, via pesan WhatsApp namun meski pesan tersebut sudah tersampaikan lebih sehari, Wawan tidak merespon. 

Sementara itu salah satu anggota DPRD Muba, Ir. C Kawairus Efendy, saat  dibincangi media ini di kediamannya, di Kelurahan Soak Baru Sekayu, Muba, Rabu, 1/3/'23 terkait GSG Sekayu, mengatakan : 

"Saya menduga ini kurang sinergisitas (antara Pemkab Muba sebelumnya dengan Pemkab yang selanjutnya). Kita harus tau pembangunan GSG ini sifatnya bertahap atau berkelanjutan. Kalau bertahap itu jelas detail engineering design (DED) nya, program nya terukur, ada feasibility study atau studi kelayakan dari segala aspek. Kalau berkelanjutan itu relatif, kondisional, kalau memungkinkan, kalau ada uang atau kalau anggarannya cukup. Kalau tidak mau rusak, gedung itu harus ditunggu dan difungsikan, kalau tidak ya rusak percuma, kan sayang sekali uang sebanyak itu mubasir dan sia-sia. Saya kira ini harus jadi atensi serius Pemkab Muba,"  ulasnya. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar