Subscribe Us

DPRD Sampaikan Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Terhadap LKPJ Pj. Bupati Muba TA 2022


Sekayu, LapartaNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia-panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022. Senin (17/04/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si,   Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Hasil Pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 disampaikan melalui Juru Bicara masing-masing pada Pansus. Laporan pembahasan Pansus I dilaporkan oleh Afitni Junaidi Gumay, Laporan Pansus II dengan Juru Bicara H. Rabik Hs, SE, Hasil Pembahasan Pansus III dibacakan oleh Ziadatulher, SE.,MH dan Laporan Hasil Pembahasan Pansus IV disampaikan oleh Muhamad Isa.


Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh masing-masing Pansus diantaranya agar setiap Perangkat Daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat secara optimal dan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, melakukan pemerataan pembangunan Insfrastruktur di Kabupaten  Musi Banyuasin dengan pengawasan secara kontinyu,  Pemerataan fasilitas Pendidikan, Perawatan jaringan lisrik dan lampu jalan serta mengeksplor setiap wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk dijadikan Destinasi Objek Wisata. Selain itu, DPRD juga mengapresiasi atas kerjasama dan Kinerja Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait sehingga Pembahasan LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan Lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Pembacaan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si.


DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap agar semua saran, catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dapat menjadi pertimbangan dan Evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk Perbaikan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam penyusunan kebijakan Anggaran dan rencana strategis Daerah. (Adv/Ags)

Posting Komentar

0 Komentar