Subscribe Us

Bawa Pil Setan, Cewek Penghibur di Cafe Erick Langsung Kena Ciduk

Pelaku berikut barang bukti pil ekstasi saat diamankan oleh anggota Team Tantura Polres Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - Sebanyak 12 butir pil ekstasi berhasil disita oleh anggota Team Tantura Polres Prabumulih. Pil setan itu diamankan dari seorang wanita bernama Ayu Melisa (25) yang bekerja sebagai wanita penghibur di Cafe Erick.

Wanita yang tinggal di kosan belakang Cafe Erick ini ditangkap di Jalan Cor, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Rabu malam (04/12/2019) sekira pukul 22.00 wib.

Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku berawal saat anggota Team Tantura menggelar giat patroli rutin guna menindak aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Saat melintas di tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan Cor Desa Muara Sungai tiba-tiba petugas berpapasan dengan pelaku yang saat itu berboncengan sepeda motor sedang berhenti di sebuah warung.

Melihat adanya Team Tantura yang datang pelaku pun langsung membuang sesuatu dalam bentuk bungkusan ke dalam tong air. Tidak lama kemudian keduanya langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Melihat gelagat yang mencurigakan itu petugas pun langsung mengejar keduanya hingga masuk ke dalam hutan. Saat itulah, petugas melihat seorang wanita sedang bersembunyi dalam semak-semak. Wanita ini pun akhirnya diamankan petugas.

Sedangkan bungkusan yang dibuang oleh pelaku yang telah diamankan oleh anggota ternyata berisi pil ekstasi yang disimpan dalam botol plastik kecil. Pelaku berikut barang bukti yang ditemukan itu pun langsung digiring ke Mapolres Prabumulih untuk dikembangkan.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima serahan tangkapan pelaku dari Team Tantura. Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui sumber dan pemilik pil ekstasi tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku juga menjalani tes urine sebagai pelengkap proses penyidikan," pungkasnya. (LN 01)


awa Pil Setan, Cewek Penghibur di Cafe Erick Langsung Kena Ciduk

Prabumulih, LapartaNews - Sebanyak 12 butir pil ekstasi berhasil disita oleh anggota Team Tantura Polres Prabumulih. Pil setan itu diamankan dari seorang wanita bernama Ayu Melisa (25) yang bekerja sebagai wanita penghibur di Cafe Erick.

Wanita yang tinggal di kosan belakang Cafe Erick ini ditangkap di Jalan Cor, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Rabu malam (04/12/2019) sekira pukul 22.00 wib.

Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku berawal saat anggota Team Tantura menggelar giat patroli rutin guna menindak aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Saat melintas di tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan Cor Desa Muara Sungai tiba-tiba petugas berpapasan dengan pelaku yang saat itu berboncengan sepeda motor sedang berhenti di sebuah warung.

Melihat adanya Team Tantura yang datang pelaku pun langsung membuang sesuatu dalam bentuk bungkusan ke dalam tong air. Tidak lama kemudian keduanya langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Melihat gelagat yang mencurigakan itu petugas pun langsung mengejar keduanya hingga masuk ke dalam hutan. Saat itulah, petugas melihat seorang wanita sedang bersembunyi dalam semak-semak. Wanita ini pun akhirnya diamankan petugas.

Sedangkan bungkusan yang dibuang oleh pelaku yang telah diamankan oleh anggota ternyata berisi pil ekstasi yang disimpan dalam botol plastik kecil. Pelaku berikut barang bukti yang ditemukan itu pun langsung digiring ke Mapolres Prabumulih untuk dikembangkan.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima serahan tangkapan pelaku dari Team Tantura. Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui sumber dan pemilik pil ekstasi tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku juga menjalani tes urine sebagai pelengkap proses penyidikan," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar