Subscribe Us

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Lima Personel Satintelkam Polres Prabumulih Diberi Penghargaan

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH saat menyerahkan piagam penghargaan kepada lima anggota Satintelkam yang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - Sebanyak lima anggota Satintelkam Polres Prabumulih diberi penghargaan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH. Reward penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kelima anggota Satintelkam yang menerima penghargaan tersebut adalah Aiptu Rustam Kamseno, Aipda Ade Yus Bariyanto, Bripka Kiki Kiswanto, Bripka Dede Kusmana, Brigadir Prase Samda Meineko. Penghargaan sertifikat dedikasi pengabfian terbaik itu diserahkan langsung oleh Kapolres Prabumulih dalam giat upacara bendera dalam rangka memperingati hari kesadaran nasional di halaman Mapolres Prabumulih pada Jumat (17/1/2020).

Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih menjelaskan penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk ungkap terimakasih Polres Prabumulih kepada anggotanya yang telah bekerja dengan semangat dan tanpa lelah dalam menjaga situasi kamtimbas di wilayah hukum Polres Prabumulih. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan oleh anggota Satintelkam Polres Prabumulih yang diberikan penghargaan ini adalah keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran jaringan narkoba.

"Kejahatan narkoba bukan semata-mata tugas unit Satres Narkoba saja, namun ini adalah tanggungjawab kita semua," ujar Kapolres Prabumulih.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, reward yang diberikan kepada kelima anggota Satintelkam diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi anggota lainnya dalam meningkatkan profesionalitas kinerja seluruh personel Polres Prabumulih.

"Semoga dengan reward ini bisa dijadikan sebagai penyemangat bagi seluruh anggota dalam meningkatkan kinerjanya. Meski demikian meningkatkan kinerja tidak harus mengharapkan untuk mendapatkan reward semata. Tapi tunjukkan profesionalitas kita sebagai abdi negara yang bertugas untuk melayani dan mengayomi masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, anggota Sat Intelkam Polres Prabumulih berhasil mengamankan seorang pria bernama Rahman Antoni alias Toni (35) warga RT 06 RW 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan. Pria yang merupakan bandar sabu ini diringkus pada Selasa 31 Desember 2019 siang hari sekira pukul 13.30 WIB.

Bukan hanya barang bukti narkoba berupa 9 paket sabu dan 19 butir pil ekstasi yang berhasil disita oleh petugas. Namun juga, dua pucuk senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan 9 butir amunisi aktif dengan rincian 7 butir kaliber 9 mm dan 2 butir amunisi kaliber 38 mm dan tiga bilah senjata tajam. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar