Subscribe Us

Oknum Pejabat Dinas Perkim Muba Diduga Main Mata Dengan Oknum DPRD Salahgunakan Dana Hibah Miliaran Rupiah


Musi Banyuasin, LapartaNews - Ketua DPC  LSM Gebrak Sriwijaya Kabupaten Muba, Yunizar Azmi, menyoroti kinerja pimpinan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba yang dinilai tidak profesional atau ada indikasi main mata alias kongkalingkong dengan salah satu anggota dewan.

Hal ini terkait dengan dua pekerjaan pembangunan yaitu Pembangunan Gedung Asrama Santri Al- Muttolibiah dengan anggaran Rp. 1.483.172.000,- Pembangunan Musholah Ponpes Al-Muttolibiah dengan anggaran Rp. 489.644.000,-.

Kedua kegiatan tersebut berlangsung di tahun 2022 dan terletak di titik lokasi yang sama yaitu di Jalan Provinsi Sekayu-Lubuklinggau RT 02 Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel.

Dibincangi awak media ini, di kediamannya di Jalan Palembang Sekayu, Kelurahan Kayu Ara, Sabtu, 4/2/2023, aktivis  senior yang akrab dipanggil Azmi, mengungkapkan bahwa diduga ada main mata antara oknum anggota DPRD Muba, Abdul Basit dengan Kabid Tata Bangunan Dinas Perkim Muba, Indra Kardiana, ST.

"Pasalnya, yang namanya Pondok Pesantren itu harus ada ijin dari Kemenag dan yang terpenting harus ada muridnya (santrinya). Sepengetahuan saya Pondok Pesantren yang diasuh oleh Abdul Basit ini tidak ada muridnya, tapi anehnya mengapa Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perkim mau menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk dua kegiatan pembangunan tersebut. Kalau begitu Asrama Santri serta Musholah Ponpes itu dibangun untuk siapa ?" Tanyanya dengan nada tinggi.

"Kalau tidak salah Abdul Basit ini hampir setiap tahun mendapat bantuan hibah dari Pemkab Muba melalui Aspirasi anggota Dewan. Saya menduga oknum pejabat Dinas Perkim Muba mendapat fee dari Abdul Basit. Saya juga mendapat info bahwa izin dari Kemenag tidak diperpanjang sejak tahun 2020 dan tidak ada izin dari Dinas PMPTSP Muba untuk pembangunan kedua gedung tersebut," imbuhnya.

Dikesempatan berbeda Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perkim Muba, Indra Kardiana ST, dikonfirmasi awak media ini terkait hal tersebut, mengatakan bahwa yang menggelontorkan Dana Hibah tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Muba, pihaknya hanya menangani soal bangunan saja.

"Untuk selanjutnya anda silahkan tanyakan langsung kepada pengurus Yayasan (Al-Muttolibiah)," ujar Indra.

Sementara itu Abdul Basit sang pembina Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Muttolibiah, ditemui di kediamannya di alamat yang sama dengan tempat dibangunnya kedua gedung tersebut, kepada awak media ini dan rekan dari salah satu media, mengatakan bahwa semua sudah sesuai prosedur.

"Tidak mungkin Dinas Perkim mau menggelontorkan dana kalau syarat-syaratnya tidak lengkap, semua sudah sesuai prosedur. Silahkan anda tanyakan kepada Dinas Perkim," tukasnya.

Ditanyakan mengenai keberadaan murid (santri), Basit menjawab untuk sementara sedang diliburkan.

"Dulu murid-muridnya ada, tetapi sejak wabah covid-19 melanda (tahun 2020) kegiatan belajar dihentikan dulu, mereka libur. Nanti akan dimulai lagi kegiatan belajarnya," tandasnya. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar