Subscribe Us

Bawaslu Muba Periksa Oknum PPK dan PPS Diduga Langgar PKPU


Musi Banyuasin, LapartaNews - Dugaan keberpihakan pada Caleg tertentu serta pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum-oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), membuat geram serta mengundang reaksi keras dari sejumlah Caleg dan para Aktivis di Kabupaten Muba.

Salah satu Caleg DPRD Kabupaten Muba, Dapil Sekayu, Andip Apriansyah mengatakan, dia bersama rekan-rekan Caleg lainnya dari Dapil Sekayu, teramat sangat menyesalkan dugaan keberpihakan serta kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum PPK Sekayu serta oknum PPS di salah satu desa dalam Kecamatan Sekayu.

Saat dibincangi awak media ini di rumah Posko Pemenangan-nya di jalan H. Oesman Bakar Sekayu, Jum'at, 19/01/'24, Caleg dari PAN, Dapil 1 Sekayu dengan berapi-api mengatakan:

"Kami minta kepada Bawaslu Kabupaten Muba untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan oleh oknum ketua bersama salah satu anggota PPK Sekayu, dan juga salah satu PPS inisial S di Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu. Dan bukan hanya mereka tetapi juga oknum-oknum Caleg yang terlibat dalam persekongkolan kecurangan Pemilu dengan modus memberi atau menjanjikan untuk memberi sejumlah uang kepada oknum-oknum penyelenggara Pemilu," ujarnya.

"Apabila nanti terbukti oknum-oknum tersebut melakukan pelanggaran peraturan KPU, kami minta agar Bawaslu bersama KPU Muba mencopot mereka sebagai PPK atau PPS, dan untuk oknum Caleg yang terbukti melanggar Peraturan KPU (PKPU) dengan melakukan kecurangan, melakukan money politic, kami minta agar yang bersangkutan didiskualifikasi, dibatalkan atau dicabut status Caleg-nya. Saya tambahkan apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana, kami minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Terpisah Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Muba, Satoto Waliyun, dibincangi via telepon perihal ini mengatakan: 

"Kami minta Bawaslu Muba bekerja sama dengan Gakumdu, agar melacak dan merekam jejak digital WA dan HP, seluruh anggota PPK dan PPS di wilayah Kabupaten Muba, khususnya Kecamatan Sekayu. Kami berharap pihak yang berwenang dapat membongkar dan mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum penyelenggara Pemilu yang menjadi atasan PPK dan PPS, serta pihak-pihak lain yang terlibat," tegasnya.

Diketahui, beberapa hari lalu beredar screen shot percakapan antara oknum PPK Sekayu dan oknum PPS di Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, di dalam suatu grup WA. Screen shot itu jadi bukti informasi awal, dugaan ketidaknetralan, pemberian dukungan dan upaya penggalangan serta pengumpulan suara oleh oknum-oknum Panitia Penyelenggara Pemilu di Kecamatan Sekayu, untuk oknum-oknum Caleg tertentu di Dapil 1 Sekayu.

Berdasarkan informasi valid yang diperoleh media ini setelah mendatangi kantor Bawaslu Muba, di Jalan Kolonel Wahid Udin, Serasan Jaya, Sekayu, Muba, hari ini, Jumat, 19/01/'24 pada pukul 16.30, Para Komisioner Bawaslu sedang melaksanakan pemeriksaan permintaan keterangan terhadap 3 orang oknum-oknum PPK dan PPS di wilayah Kecamatan Sekayu. 

Sampai berita ini dibuat, awak media ini belum mendapatkan informasi hasil dari pemeriksaan tersebut. (Ags) 

Posting Komentar

0 Komentar